JK: Syarat Independen di Pilkada Jangan Diberatkan
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan tidak ada perubahan syarat independen Pilkada sebab hal tersebut menganggu jalanannya demokrasi di Indonesia.
JK menambahkan keberadaan calon independen kedepan justru menjadi jalan untuk menghindari terjadinya calon tunggal dalam pilkada akibat iklim politik kepartaian.
"Seharusnya didukunglah sepenuhnya, bukan malah diberangkatkan syaratnya, inikan juga untuk demokrasi di Indonesia ini kan", jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Selanjutnya JK mengatakan, Selain itu, dengan syarat calon independen saat ini, maka tokoh masyarakat yang tidak didukung partai politik tetap bisa punya kesempatan maju mencalonkan diri.
Sebelumnya, Faksi-faksi di DPR sepakat untuk menaikkan syarat dukungan bagi calon independen. Adapun syarat semula 6,5-10 persen menjadi 10-15 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).(if/mk)